Sudah Divonis 4 Tahun, Buronan Kasus Korupsi Anggaran Kemenkes Diciduk Tim Tabur Kejati DKI Jakarta

- 16 Maret 2023, 14:56 WIB
Ilustrasi buronan kasus korupsi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Devi Sarah (60) diciduk oleh jajaran tim tabur Kejati DKI Jakarta
Ilustrasi buronan kasus korupsi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Devi Sarah (60) diciduk oleh jajaran tim tabur Kejati DKI Jakarta //Aini/

Kasus tindak pidana korupsi yang menyandungnya berkaitan dengan penggunaan anggaran DIPA tahun 2010 sebesar Rp3 miliar di bawah naungan Badan Perencanaan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan, Kementerian Kesehatan.

Adapun, anggaran tersebut peruntukannya digunakan untuk membiayai sejumlah program penyusunan SDM kesehatan, penyusunan standar ketenagaan di Puskesmas, sosialisasi aplikasi penyusunan kebutuhan SDM kesehatan hingga penyusunan petunjuk teknis di Kementerian Kesehatan.

Tapi pada kenyataan hampir sebagian anggaran tersebut digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya atau digunakan untuk kegiatan fiktif.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x