Larang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Pejabat Juga Dilarang KPK Terima THR dari Pengusaha

- 12 April 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi KPK larang pejabat gunakan mobil dinas untuk mudik dan terima hadiah THR dari pengusaha
Ilustrasi KPK larang pejabat gunakan mobil dinas untuk mudik dan terima hadiah THR dari pengusaha /Dokumen PMJ News/

Baca Juga: 164 Pegawai Kemenkeu Disanksi Hukuman Disiplin usai Terlibat Transaksi Janggal, Sri Mulyani : 37 Diberhentikan

"Pimpinan asosiasi/perusahaan/masyarakat diharapkan juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk lainnya," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, maka KPK mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah