KPK Tak akan Bela Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

- 24 Oktober 2023, 12:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Instagram/

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan melakukan pembelaan terhadap pimpinannya, termasuk Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL).

"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapapun," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.

Baca Juga: Ketua KPK Tiba di Mabes Polri untuk Menjalani Pemeriksaan Dugaan Kasus Pemerasan ke SYL

Ali mengungkapkan, proses hukum terhadap siapapun yang diduga terlibat pidana tetap berjalan. Menurut dia, hal tersebut juga berlaku bagi penyidik hingga pimpinan KPK.

"Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum," ucapnya.

Disinggung soal mangkirnya Firli Bahuri pada pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebelumnya, Ali memastikan Ketua KPK itu tidak melarikan diri. "Beberapa hari ini ada di kantor, aktivitas seperti biasa sesuai agenda yang ada. Janganlah kebencian membuat kita berlaku tak adil," tuturnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait permintaan agar Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di Bareskrim Polri.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima surat dari KPK terkait permintaan pemeriksaan tersebut.

Ade Safri mengatakan KPK meminta agar Firli bisa diperiksa di Bareskrim Polri pagi ini pukul 10.00 WIB. Dia pun memastikan pihaknya menyetujui permohonan tersebut.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah