Usai Periksa Firli, Polisi akan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

- 3 November 2023, 17:19 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Instagram/

WARTA PONTIANAK - Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan perihal pelaksanaan gelar perkara tersebut.

Baca Juga: Firli Bahuri akan Kembali Diperiksa Penyidik pada Selasa Pekan Depan

"Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.

Kendati demikian, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, Ade Safri menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

"Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023, nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya,” ucapnya.

"Nanti akan kita update kembali, untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan,” jelasnya.

Firli Bahuri sendiri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus tersebut pada hari Selasa 7 November 2023 pekan depan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x