Seorang ASN di Kota Semarang Ditemukan Bawaslu Ikut Nyaleg

- 6 November 2023, 13:36 WIB
ilustrasi ASN
ilustrasi ASN /Foto/Ilustrasi /

WARTA PONTIANAK - Seorang aparatur sipil negara di Kota Semarang Jawa Tengah ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif 

"Sebelum tahapan pengumuman DCT, Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan terhadap tahapan penetapan DCT secara melekat," kata anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani di Semarang, Minggu 5 November 2023 seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bupati Halmahera Selatan Meninggal saat Bermain Bola Bersama Wartawan

Ia menjelaskan pengawasan yang dilakukan mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 8/2023 untuk memastikan setiap proses tahapan pencalonan sesuai dengan ketentuan, yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.

"Pengawasan telah dimulai sejak pengumuman pengajuan bakal calon, verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, penyusunan DCS (daftar calon sementara), pencermatan rancangan DCT, hingga terakhir kemarin penetapan dan pengumuman DCT," katanya.

Pengawasan proses tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Semarang telah dilakukan sejak April hingga 4 November 2023, bersamaan dengan masa pengumuman DCT.

Berdasarkan hasil pengawasan selama tahapan pencalonan, Bawaslu Kota Semarang menemukan pelanggaran, yakni adanya satu nama bakal calon yang merupakan ASN dan langsung dikirimkan saran perbaikan kepada KPU Kota Semarang dan meneruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"KPU Kota Semarang dan KASN telah menindaklanjuti temuan yang kami teruskan," kata Maria, tanpa menyebutkan institusi asal ASN tersebut.

Ia menyebutkan terdapat sebanyak 687 nama, terdiri dari 439 laki-laki dan 248 perempuan tercantum dalam DCT yang diumumkan KPU Kota Semarang.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x