Kapolri sebut Angka Kejahatan Tahun 2023 Meningkat Dibanding Tahun 2022

- 27 Desember 2023, 16:20 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak umat Kristiani untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah Natal
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak umat Kristiani untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah Natal /Istimewa

WARTA PONTIANAK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kasus kejahatan mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang 2023 yang mencapai mencapai 288.472 perkara dibanding tahun 2022.

"Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022," kata Listyo Sigit, Rabu 27 Desember 2023.

 

 

Ditegaskan Listyo, kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus.

Baca Juga: Desak Kapolri Tahan Rocky Gerung, Ini Lima Poin Pernyataan Sikap Laskar Alfakar Indonesia

"Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022 yaitu 200.146 perkara," urainya.

Listyo juga memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan pada tahun 2023.

Dikatakan Listyo Sigit, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir atau diistilahkan ultimum remedium. Polri mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x