WARTA PONIANAK - Eks ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk melanjutkan pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka pemerasaneks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri., Rabu 27 Desember 2023..
Hal ini diinformasikan langsung oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar. Diungkapkan Ian, kliennya sudah tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan.
Baca Juga: Polisi akan Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Lagi, Surat Perintah Sudah Disiapkan
"Sudah tiba dan lebih awal. Sekarang sudah di atas," kata Ian di Bareskrim Polri.
Dikatakan Ian, Firli akan memberikan klarifikasi terkait aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dijelaskan olehnya, ada beberapa aset milik kliennya yang tidak dilaporkan karena terkendala masalah administrasi.
Baca Juga: Mangkir Lagi, Polda Metro Jaya Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Firli Bahuri