Cek Status BSU bagi Pekerja Rekening Kolektif di Sini

- 29 Desember 2023, 16:14 WIB
Ilustrasi  BSU bagi Pekerja Rekening Kolektif
Ilustrasi BSU bagi Pekerja Rekening Kolektif /PIXABAY/Iqbal Nuril Anwar

WARTA PONTIANAK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memastikan bahwa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) yang disalurkan melalui bank milik negara (Himbara) tidak akan dikenakan biaya, termasuk potongan biaya administrasi.

Selain dapat ditransfer langsung ke rekening Himbara milik pekerja atau buruh, BSU juga akan disalurkan ke rekening kolektif oleh pemerintah.

 

 

Penyaluran Subsidi Upah Rp1 Juta
Penyaluran subsidi upah sebesar Rp1 juta akan ditransfer langsung ke rekening pekerja atau buruh yang memiliki rekening Himbara dan rekening kolektif.

Baca Juga: BSU 2022 Rp1 Juta Bakal Cair, Segera Cek Online Daftar Penerima! Begini Caranya

Hal ini memberikan kelegaan finansial bagi para pekerja yang terdampak situasi ekonomi saat ini. Namun, banyak pekerja yang merasa cemas dan deg-degan, berharap agar mereka terdaftar sebagai penerima BSU.

Bagi pekerja yang memiliki rekening kolektif, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengecek status subsidi upah apakah mereka terdaftar sebagai penerima atau tidak. Berikut adalah cara-cara yang mudah dipahami:

Kunjungi Situs Web Kemnaker.go.id
Pertama-tama, akses situs web resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x