BSU 2022 Rp1 Juta Bakal Cair, Segera Cek Online Daftar Penerima! Begini Caranya

- 24 Mei 2022, 23:44 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker.
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker. /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

WARTA PONTIANAK - Kabar gembira bagi pekerja, karena Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan bakal kembali dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2022.

Namun, BSU BPJS Ketenagakerjaan yang dicairkan hanya menyasar kepada daftar penerima yang telah memenuhi persyaratanpersyaratan yakni memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. 

Persayaratan yang harus dipenuhi, yakni daftar penerima memiliki rekening yang tidak dibekukan, terblokir, nama rekening sesuai KTP, valid dan tidak terdapat duplikasi data penerima.

Baca Juga: PT Kreasi Anak Indonesia Buka Lowongan Kerja, Buruan Daftar Online di Link Ini

Apabila, pekerja yang masuk dalam daftar penerima merasa telah memenuhi persyaratan yang disebutkan di atas, maka ada berbagai cara untuk memantau tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pengecekan dapat dilakukan secara berkala, diantaranya dapat dilakukan dengan cara cek online dan login ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU yang dapat di download di playstore pada android dan iphone.

Adapun, cara untuk cek online di aplikasi BPJSTKU dapat dilakukan dengan panduan seperti di bawah ini.

Baca Juga: Kesempatan Terbatas! Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja, Segera Daftar Online di Link Berikut

  1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik 'Daftar Pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  4. Masukkan email
  5. Kemudian klik 'Kirim'
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya
  7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Dicairkan? Pemerintah Gelontorkan Rp8,8 Triliun, Ida Fauziyah Beberkan Ini

Setelah itu tunggu sebentar dan akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x