Wow! Perputaran Uang Bisnis Judi Online Capai Rp327 Triliun Sepanjang Tahun 2023

- 11 Januari 2024, 13:02 WIB
Ilustrasi Judi Online
Ilustrasi Judi Online /ANTARA/

Berdasarkan hasil analisis, PPATK menjelaskan telah melakukan pembrlokiran terhadap ribuan rekening yang diduga menjadi tujuan transaksi judi online. Adapun total saldo mencapai Rp167,6 miliar.

Baca Juga: PPATK: Uang Investasi Ilegal Mengalir ke Sejumlah Klub Sepakbola di Indonesia

"Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara terhadap 3.935 rekening dengan saldo Rp167,6 miliar," tukasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah