Diminta Jaksa Lengkapi Berkas, Penyidik Polda Metro akan Kembali Periksa Firli Bahuri

- 11 Januari 2024, 15:00 WIB
Firli Bahuri
Firli Bahuri //ANTARA /

WARTA PONTIANAK - Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali periksa tersangka Firli Bahuri dalam kasus kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Pemeriksaan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)itu untuk melengkapi berkas perkara yang diminta oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

 

 

"Masih proses pemenuhan petunjuk P19 jaksa penuntut umum (JPU)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 11 Januari 2024.

Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Tunggu Berkas Firli Bahuri dari Penyidik Polda Metro Jaya. Ini Batas Akhirnya

Dijelaskan Ade, berdasarkan petunjuk jaksa, penyidik diminta kembali meminta keterangan Firli sebagai tersangka hingga saksi-saksi baru dalam perkara tersebut.

“Materi pemenuhan P19 itu sebagai berikut, pertama pemeriksaan terhadap saksi baru, kedua, permintaan keterangan tambahan terhadap saksi yang sudah diperiksa sebelumnya dan permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka," jelasnya.

Terkait jadwal pemeriksaan, Ade Safri belum bisa merincinya termasuk siapa saja sosok saksi baru yang akan dipanggil penyidik. Namun ia memastikan sejauh ini penyidik tidak menemukan kendala apapun dalam memenuhi petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x