Tersanga Film Porno Siskaeee Cabut dan Ajukan Lagi Praperadilan, Polda Metro: Silahkan

- 30 Januari 2024, 16:36 WIB
Tersangka Film Porno Siskaeee
Tersangka Film Porno Siskaeee /Antara/

WARTA PONTIANAK - Tersangka kasus film Porno, Siskaeee akan mencabut gugatan praperadilan. Namun, dia akan mengajukan kembali gugatan terhadap Polda Metro Jaya atas penangkapan dan penahanan dirinya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut tak mempermasalahkannya, Dia mempersilakan jika Siskaeee mau mencabut dan menggugat kembali.

Baca Juga: Alasan Siskaeee Alami Gangguan Jiwa, Kuasa Hukum Ajukan Ini ke Penyidik Polda Metro Jaya

"Itu hak konsitusional dari yang bersangkutan, mau mengajukan gugatan praperadilan, mau mencabut kembali (juga)," ujar Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 30 Januari 2024.

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri kembali memastikan bahwa penyidik Polda Metro Jaya bekerja secara profesional. Menurut dia, penyidik tidak mendapatkan intervensi dari pihak mana pun.

"Tapi pada prinsipnya kami menjamin penyidik dalam melaksanakan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel, dan bebas dari tekanan intimidasi maupun apapun juga yang mengganggu jalannya proses penyidikan," tuturnya.

Kendari begitu, Ade Safri mengaku pihaknya menghormati upaya hukum yang diambil oleh tersangka Siskaeee dan kuasa hukumnya. Dia menyatakan Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan tersebut.

"Jadi apapun itu terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya, kami siap menghadapi melaui Bidang Hukum Polda Metro Jaya," jelasnya.

Baca Juga: Ditangkap di Seleman, Tersangka Film Porno Siskaeee Langsung Dijebloskan ke dalam Tahanan

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x