Pemerintah Naikan Gaji TNI-Polri, Begini Respons Kompolnas

- 1 Februari 2024, 15:30 WIB
Logo Kompolnas
Logo Kompolnas /Instagram/

WARTA PONTIANAK - Langkah pemerintah menaikan gaji pokok ASN pusat dan daerah, serta TNI/Polri didukung oleh Kompolnas. Diharapkan kenaikan gaji dilakukan setiap tahun.

"Kompolnas sangat mendukung naiknya gaji Polri. Memang kenaikan gaji diharapkan dapat diberikan setiap tahun karena adanya inflasi," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu 31 Januari 2024.

Baca Juga: Ini Alasan Kompolnas Minta Istri Kadiv Propam dan Bharada E harus Dilindungi

Poengky juga berharap tunjangan kinerja (tukin) anggota Polri juga ditingkatkan. Dia mengungkapkan bahwa gaji anggota polisi di Indonesia, termasuk yang terendah di Asia Tenggara.

"Kompolnas berharap nantinya kenaikan gaji anggota Polri juga akan diiringi dengan kenaikan tunjangan kinerja. Perlu diketahui, gaji polisi kita termasuk yang paling rendah se-Asia Tenggara. Padahal tugas-tugasnya sangat berat," tuturnya.

Dengan adanya kenaikan gaji tersebut, lanjut Poengky, diharapkan dapat meningkatkan kinerja anggota kepolisian. "Kami berharap seluruh anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan gaji pokok ASN pusat dan daerah serta TNI/Polri naik.

Baca Juga: Kompolnas Beberkan Mekanisme Pemilihan Nama Calon Kapolri ke Jokowi

Untuk daftar gaji Polri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x