Polisi Amankan 9 Tersangka Narkotika, 2 Diantaranya Wanita Muda

- 31 Januari 2024, 21:31 WIB
Polisi Amankan 9 Tersangka Narkotika, 2 di Antaranya Wanita Muda
Polisi Amankan 9 Tersangka Narkotika, 2 di Antaranya Wanita Muda /Mizar/

WARTA PONTIANAK – Satresnarkoba Polres Singkawang telah mengamankan 9 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan pil ekstasi selama Januari 2024.

"Sembilan pelaku tindak pidana narkotika ini meliputi 7 orang laki-laki dan 2 perempuan," kata Kapolres Singkawang, AKBP Fatctur Rochman, saat konferensi press di Mapolres Singkawang, Rabu 31 Januari 2024.

Didampingi Kasat Narkoba, Iptu Dwi Haryanto Putro, Kapolres mengungkapkan, sepanjang Januari 2024 ada sebanyak 8 laporan polisi yang ditangani Satresnarkoba Polres Singkawang.

Dimana pengungkapan pertama dilakukan kepada tersangka berinisial PA.

"Dari terdangka PA anggota mengamankan 9,5 butir pil ekstasi atau sebanyak 4,72 gram," katanya.

Penangkapan kedua dilakukan kepada tersangka berinisial Ak di jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.

Dari tersangka ini, anggota mengamankan sebanyak 3 kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,17 gram.

Pengungkapan ketiga dilakukan kepada tersangka berinisial M (laki-laki) dan FFO (perempuan) dari sebuah kamar kost yang beralamat di Gang Patora, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.

"Dalam kegiatan tersebut, anggota mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 kantong plastik klip atau seberat 0,66 gram serta uang tunai sejumlah Rp213 ribu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x