Laporan Roy Suryo Cs atas Dugaan Pemilu Curang Ditolak, Polri: Seharusnya ke Bawaslu

- 6 Maret 2024, 17:30 WIB
Roy Suryo
Roy Suryo /PMJ News/

Ia mengatakan, mekanisme pelaporan ini perlu diketahui publik karena saat ini masih dalam rangkaian tahapan pemilu. Selain itu, Polri ditegaskannya akan menindaklanjuti investigasi laporan dugaan pidana terkait pemilu sesuai rekomendasi Bawaslu.

Baca Juga: KPU Singkawang Gelar Rakor Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilu 2024

"Tidak ada laporan pelanggaran pidana pemilu yang langsung disampaikan oleh masyarakat ke Polri, tanpa melalui Bawaslu," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah