Ia mengatakan, mekanisme pelaporan ini perlu diketahui publik karena saat ini masih dalam rangkaian tahapan pemilu. Selain itu, Polri ditegaskannya akan menindaklanjuti investigasi laporan dugaan pidana terkait pemilu sesuai rekomendasi Bawaslu.
Baca Juga: KPU Singkawang Gelar Rakor Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilu 2024
"Tidak ada laporan pelanggaran pidana pemilu yang langsung disampaikan oleh masyarakat ke Polri, tanpa melalui Bawaslu," pungkasnya.