KPU Umumkan Pengeluaran Dana Kampanye Tiap Paslon pada Pilpres 2024, Terbanyak Ganjar-Mahfud

- 8 Maret 2024, 17:17 WIB
Tiga pasangan capres-cawapres Pemilu 2024
Tiga pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 /Dok: Antara/Editing Boltim News/

Baca Juga: Ikut Ngawal Proses Pemilu 2024, KPU Bengkayang Sampaikan Hal Ini ke Media Massa

"KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu," ujarnya pada Kamis 7 Maret 2024.

 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah