Berpusat di Inggris, Ajaran Ahmadi Agama Damai dan Cahaya di Malaysia Dianggap Melanggar Syariat Islam

- 8 Maret 2024, 15:43 WIB
Menteri Agama Malaysia, Dr Mohd Na’im Mokhtar
Menteri Agama Malaysia, Dr Mohd Na’im Mokhtar /Instagram/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Malaysia melaui Menteri Agama Malaysia, Dr Mohd Na’im Mokhtar secara resmi melarang “Ajaran Ahmadi, Agama Cahaya dan Damai” (Ahmadi Religion of Peace and Light) bertentangan dengan Syariat Islam.

Ia mengatakan, pihaknya akan memastikan seluruh konten di media sosial terkait ajaran tersebut akan dihapus secepatnya agar tidak berdampak pada masyarakat tidak terdampak.

Baca Juga: Viral Penyebaran Buku Ajaran Sesat Yang Lecehkan Islam Bikin Geger Warga Tebet, Polisi Buru Pelaku

“Sebagai Menteri Agama, saya menganggap serius ajaran ini. Saya mengarahkan seluruh instansi di bawah saya untuk memantau pengajaran di media social,” ujarnya, Kamis 7 Maret 2024.

“Tentu kami ingin konten-konten seperti ini diturunkan karena kami tidak ingin generasi muda dan pengguna media sosial terpengaruh dengan ajaran tersebut,” ujarnya kepada media usai meresmikan Seminar Keluarga MADANI.

Ia menambahkan, langkah-langkah untuk mengurangi konten ajaran Ahmadi di media sosial telah dibahas dengan Komisi Komunikasi dan Multimedia (MCMC) dan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM).

“Jika dibiarkan, seseorang yang ilmu agamanya dangkal akan mudah terkesan ketika individu yang menyiarkan langsung di media sosial menggunakan kata-kata dalam bahasa Arab. Kami khawatir penontonnya tersanjung dan mudah terpengaruh.

“Karena ada masyarakat kita ketika mendengar seseorang menggunakan istilah Arab, mereka akan mengira itu ‘tok guru’. Ini adalah hal yang kami tidak ingin kami lihat di masyarakat,” kata Dr Na’im.

Membela LGBT

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x