Baca Juga: Bantah Ada Larangan Gunakan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Kemenag: Masih ada Yang Gagal Paham
"Tolong sekali lagi pastikan dengan Lima Pasti. Pertama adalah pastikan bahwa travel berizin, pastikan visanya, pastikan layanannya, pastikan latar belakangnya," tandasnya.