Bawa 15 Kg Sabu, Pria Asal Bengkayang Ditangkap di Pontianak

- 25 Maret 2024, 14:23 WIB
Waka Polda Kalbar saat menggelar jumpa pers
Waka Polda Kalbar saat menggelar jumpa pers /Yuni/

WARTA PONTIANAK – Seorang pria asal Kabupaten Bengkayang berinisial ON, diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, di Jalan Khatulistiwa Pontianak, pada Jumat dini hari 22 Maret 2024.

Pria ini ditangkap lantaran terbukti membawa 15 Kilogram paket sabu ke Kota Pontianak. Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai RP700 ribu.

Pengungkapan kasus pengiriman 15 Kilogram paket sabu ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu ke Kota Pontianak.

Kemudian anggota menindaklanjuti informasi tersebut, dengan berpatroli dan melakukan penyidikan di sepanjang Jalan Khatulistiwa.

“Saat tim berada di sekitaran Depo Pertamina Pontianak, tim mendapati seorang pria yang mencurigakan. Kemudian anggota melakukan pemeriksaan dan mendapati barang bukti sabu seberat 15 Kilogram di dalam tas ransel yang digunakan pelaku berinisial ON,” ungkap Waka Polda Kalimantan Barat, Brigjen Polisi Roma Hutajulu kepada wartawan, dalam keterangan pers, Senin 25 Maret 2024.

Baca Juga: Jaringan Baru Bandar Narkoba Internasiona Fredy Pratama Dibongkar Bareskrim Polri

Dari pemeriksaan saat itu, ON mengaku sedang menunggu seseorang yang akan menjemputnya, namun sebelum dijemput, pelaku lebih dulu ditangkap petugas.

Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Undang Undang nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup. ***

 

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x