Kemenag Ingatkan Masyarakat Tak Tertipu dengan Penawaran Biaya Haji dan Umrah Murah

- 25 Maret 2024, 15:38 WIB
Ilustrasi jamaah umroh
Ilustrasi jamaah umroh /

WARTA PONTIANAK - Kementerian Agama (Kemenag) imbau masyarakat luas khususnya umat muslim agar tidak tergiur dengan penawaran ibadah umrah dan juga haji dengan harga murah. Ini dilakukan agar masyarakat waspada terhadap modus atau pun aksi penipuan yang bisa merugikan.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani menyampaikan, agar masyarakat melakukan cek dan ricek paket harga yang ditawarkan.

Baca Juga: Pergi Ibadah Haji, Kemenag Imbau Jemaah Indonesia Tak Pakai Visa Ziarah

"Untuk melihat daftar penyelenggara umrah atau haji khusus yang berizin itu sudah ada di SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus)," kata Jaja Jaelani, Minggu 24 Maret 2024.

“Sekarang ini tidak kurang ada 2.573 travel yang melayani umrah ke Tanah Suci. Jangan tergiur dengan paket murah, bisa dicek apakah biro perjalanan yang menawarkan tersebut termasuk sudah berizin atau belum," lanjutnya.

Dikatakan Jaja Jaelani, masyarakat jangan mudah tergiur tawaran paket murah di bawah harga referensi. Jangan gampang percaya juga dengan berbagai paket visa yang dijanjikan dapat digunakan dan memudahkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci, baik untuk ibadah umrah ataupun ibadah haji.

Pengecekan itu, lanjutnya, perlu dilakukan sebelum masyarakat memilih biro perjalanan umrah maupun haji khusus.

"Pastikan layanannya, pastikan penerbangannya, pastikan visanya, pastikan bagaimana layanan di Saudi. Sehingga jamaah haji kita ini betul-betul dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman," ungkapnya.

Ia mengatakan, ada banyak penawaran beribadah haji tanpa antrean, begitupun perjalanan umrah. Karenanya, masyarakat harus waspada. Sebab banyak kasus yang ditemui dengan persoalan vendor gagal menyediakan tiket dan visa hingga berakibat jemaah gagal berangkat. Ada juga kasus jemaah terlantar karena pihak penyedia tidak menyiapkan layanan di Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x