Jelang Lebaran, Polisi Tangkap Pemalsu dan Pengedar Uang Palsu Rupiah dan Dolar AS di Jakbar

- 25 Maret 2024, 15:08 WIB
Uang Palsu Rupiah dan Dolar AS yang disita polisi
Uang Palsu Rupiah dan Dolar AS yang disita polisi /

WARTA PONTIANAK - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pemalsuan dan peredaran uang palsu di wilayah Cengkareng. Dalam pengungkapan tersebut ratusan lembar uang palsu Rupiah dan Dolar Amerika Serikat.

"Uang rupiah yang dipalsukan terdiri dari nominal Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Sementara itu uang Dolar AS yang dipalsukan nominal USD100," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan dikutip pada Senin 25 Maret 2024.

Baca Juga: Polres Landak Ungkap Peredaran Uang Palsu Jelang Idul Fitri

"Rincian uang palsu tersebut, yakni 180 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, hingga sembilan lembar uang palsu Dolar AS pecahan USD100," sambungnya.

Lebih lanjut Andri mengatakan, kasus terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Bila dilihat secara sepintas, Corak warna dan gambar pada uang palu itu mirip dengan aslinya.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkannya ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat," tuturnya.

Selain mengamankan uang palsu, Andri menambahkan pihaknya juga telah mengamankan pelaku berinisial HNA. Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif kepolisian.

Baca Juga: Edarkankan Uang Palsu Berkedok Dukun Sakti, Mbah Jambrong Ditangkap Polisi

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, selanjutnya kasus ini akan terus kami dalami dan di proses lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x