OJK Ungkap Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp139 Triliun

- 27 Maret 2024, 15:59 WIB
Ilustrasi investasi bodong
Ilustrasi investasi bodong /djkn.kemenkeu.go.id/

WARTA PONTIANAK - Berdasarkan catatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kerugian warga akibat investasi ilegal atau bodong mencapai Rp139,67 triliun. Kerugian itu terjadi dalam periode waktu tahun 2017 hingga 2023.

Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Hudiyanto, pihaknya setiap hari menerima laporan dari masyarakat yang terjerat investasi bodong. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti OJK bersama 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian, dimana sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah diblokir hingga awal 2024.

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Binomo,Bareskrim Polri Sita Seluruh Aset Milik Indra Kenz

"Kita kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap. Satgas ini ada 16 lembaga, termasuk kejaksaan dan kepolisian, termasuk PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Hudiyanto.

Dijelaskan Hudiyanto, banyak masyarakat yang minim pengetahuan soal pengelolaan keuangan sehingga sering dimanfaatkan pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan. Ditambah lagi, sambungnya, pelaku investasi bodong memiliki sistem yang sulit dilacak.

"Misalnya dalam waktu lima menit uang yang anda transfer itu sudah enggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening. Itu lah yang namanya penjahat. Punya sistem, punya rekening bank, mereka semua punya," jelasnya.

Salah satu kelompok yang sering menjadi korban investasi bodong katanya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya para pelaku investasi bodong tau PMI memiliki banyak uang setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri.

Menurut Hudiyanto, tak sedikit PMI yang termakan iming-iming pelaku investasi bodong yang berkeliaran baik di dalam maupun di luar negeri.

Baca Juga: Polisi Memperpanjang Masa Tahanan Tiga Tersangka Kasus Investasi Bodong

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x