Hormati Putusan Sela, KPK Segera Keluarkan Hakim Gazalba Saleh dari Tahanan

- 28 Mei 2024, 15:46 WIB
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh 
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh  /

"Jadi, kami menyatakan penuntutan dan surat dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima,” katanya, Senin 27 Mei 2024.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat juga memerintahkan jaksa untuk membebaskan Gazalba dari tahanan.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 69 Segera Dibuka, Berikut Panduan Lengkap Agar lolos Pendaftaran

"Silakan jaksa mengajukan banding jika keberatan terhadap putusan ini," pungkas Fahzal.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah