Pj Bupati Romi Wijaya Terima Audiensi PABDSI Kayong Utara

- 28 Mei 2024, 00:37 WIB
Romi Wijaya bersama PAPDSI berswafoto usai pertemuan
Romi Wijaya bersama PAPDSI berswafoto usai pertemuan /HMS/

WARTA PONTIANAK – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menerima audiensi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kayong Utara dalam rangka silahturahmi dan menyampaikan aspirasi Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Kayong Utara, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Senin 27 Mei 2024.

Romi Wijaya menerima penyerahan dokumen dokumen legalitas Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Kayong Utara dari Ketua PABPDSI Kabupaten Kayong Utara, Surianto.

Dalam audiensi ini disampaikan beberapa aspirasi BPD se Kabupaten Kayong Utara kepada Pj Bupati Kayong Utara, diantaranya terkait Implementasi Tunjangan BPD, Penghapusan Pasal 19 huruf k Permendagri 110/2016 tentang BPD, Kejelasan status pemilihan Anggota BPD di Desa Teluk Batang Selatan dan Teluk Batang Utara, Permohonan dipercepatnya SK perpanjangan masa keanggotaan.

Kemudian, Permohonan kepada Pemerintah Daerah untuk pengadaan fasilitas Sekretariat dan memfasilitasi Rapat Koordinasi Anggota BPD se Kabupaten Kayong Utara serta permohonan rekomendasi BIMTEK tahun 2024.

Mengenai hal ini, Pj Bupati Kayong Utara menyambut baik aspirasi yang disampaikan BPD dan akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama dinas teknis terkait sesuai kewenangan pemerintah daerah.

"Beberapa aspirasi yang disampaikan saya sepakat, dan saya sarankan aspirasi ini untuk didorong secara berjenjang, apa yang perlu ditindaklanjuti sambil berkoordinasi pihak-pihak terkait sehingga ini menjadi aspirasi semuanya," jelas Romi Wijaya.

Baca Juga: Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

Selain itu, Pj Bupati Romi juga mengajak seluruh anggota BPD Kabupaten Kayong Utara untuk meningkatkan fungsinya sebagai pengawas kinerja Pemerintah Desa untuk kemajuan desa, serta mendorong Pemerintah Desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli (PAD) Desa sehingga nantinya apa yang menjadi keluhan anggota BPD bisa diakomodir oleh Pemerintah Desa.

"Mari kita bekerjasama dengan baik dan bersinergi untuk pembangunan daerah, dan apa yang disampaikan akan jadikan sebagai masukan dan kita memang harus lihat kemampuan keuangan daerah," ungkap Romi.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah