Tahun Ini Kenaikan UKT Resmi Dibatalkan Mendikbud Ristek

- 28 Mei 2024, 15:27 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim
Mendikbudristek Nadiem Makarim /

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) secara resmi menyampaikan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar," ungkap Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, Senin 27 Mei 2024.

Baca Juga: Buntut Kasus TPPO Mahasiswa Magang dan Wacana Penghapusan Pramuka, DPR Panggil Nadiem

Nadim mengaku dirinya baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan menyetujui pembatalan kenaikan UKT.

Lebih lanjut Nadiem mengatakan, Kemendikbut Ristek juga akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi.

"Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Pelat Mobil Dinas DPR Palsu Dibongkar Polisi, 5 Orang Jadi Tersangka

"Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," pungkasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah