Enam Protokol Kesehatan yang Wajib Dipenuhi Ojek Online

- 29 Oktober 2020, 18:45 WIB
/Dok.covid19.go.id/

WARTA PONTIANAK – Untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama ojek online, para pelanggan ojek online wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Apalagi para pelanggan tentunya ingin merasa aman saat naik ojek online.

Sepeda motor untuk tujuan melayani kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pribadi dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Pasien Penderita Stroke Tewas usai Melompat dari Lantai Lima RSUD Tarakan Jakarta

Sesuai Pasal 11 Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PM 18 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, dikutip dari Pikirian-Rakyat.com melalui dephub.go.id dalam artikel berjudul "Ojek Online Perlu Patuhi 6 Protokol Kesehatan Berikut, Salah Satunya Pasang Penyekat guna Jaga Jarak"

Direktur Jenderl Perhubungan Darat, Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, jika beroperasi ojek online harus berinovasi menjaga jarak fisik untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: ABK Ditemukan Tewas Di Kapal, Polisi: Diduga Kelelahan

“Operator ojek online (ojol) harus mengkomunikasikan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu, pihak aplikator juga harus menyediakan partisi atau sekat pembatas penumpang kepada mitra ojolnya,” ujar Budi.

Berikut protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh para ojek online.

  1. Pengemudi disinfeksi kendaraan sebelum dan sesudah digunakan
  2. Pengemudi menggunakan masker, sarung tangan, jaket lengan panjang
  3. Penyekat disarankan untuk jaga jarak penumpang dan pengemudi
  4. Penumpang ojek online bawa helm sendiri dan menggunakan masker
  5. Prioritaskan pembayaran ojek online secara non-tunai
  6. Terakhir siapkan hand sainitizer oleh pengemudi.

Baca Juga: Libur Bersama, Disdukcapil Pontianak Tetap Layani Masyarakat

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x