Kerumunan Massa, Doni: Kepala Daerah Harus Tegas, Jangan Terjadi Lagi Seperti di Jakarta

- 19 November 2020, 12:58 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo saat memberikan keterangan di Media Center Gugus Tugas, Graha BNPB. /
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo saat memberikan keterangan di Media Center Gugus Tugas, Graha BNPB. / /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Letjen TNI Doni Monardo dengan tegas menyampaikan kepada semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda di Indonesia untuk melarang kegiatan pengumpulan massa.

Menurutnya, kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.

"Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19," ungkap Doni kepada  wartawan di Bandara Halim Perdana Kusuma sebelum melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta Kamis 19 November 2020, seperti rilis yang diterima Warta Pontianak.

Baca Juga: Seorang Pria di Cianjur jadi Mulan-bulanan Massa saat Hendak Jual Hp Curian

Doni juga telah melakukan percakapan via telpon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan meminta untuk belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu.

Menurutnya, Gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang.

"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," tegasnya.

Doni berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini seluruh pihak harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden.

Baca Juga: Ciptakan Kerumunan, Mendagri: 83 Kepala Daerah Sudah Kami Tegur

Ia meminta, ulama, tokoh masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita  melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Doni.

Menurutnya, seperti yang terjadi di Jakarta, jika terlambat dicegah, dan saat massa sudah berkumpul, maka ketika dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan.

"Kalau massa sudah berkumpul dan kita bubarkan maka bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Pasti jatuh korban. Makanya harus tegas sejak awal, agar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan tidak terjadi. Ingat, covid ini nyata, bukan konspirasi. Yang meninggal di Indonesia sudah lebih 15 ribu orang, dan dunia lebih 1,5 jt jiwa," katanya.

Doni berjanji, akan menelpon satu persatu semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa.

Baca Juga: KLHK Bantah Investigasi Greenpeace dan Sebut Lembaga itu Gunakan Video Lama

"Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan maka kita sudah melindungi rakyat kita," ungkapnya.

Menurutnya, percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi. Menghindari kerumunan, salah satunya, menjadi langkah yang nyata untuk memutus rantai penyebaran tersebut. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x