Waspadai Bahaya Hidrometeorologi Akibat Potensi Cuaca Ekstrem, Ini Daerah yang Terancam

- 22 November 2020, 13:01 WIB
Diguyur hujan, Jalan Gusti Sulung Lelanang dan Jalan KH. Wahid Hasyim yang tergenang banjir
Diguyur hujan, Jalan Gusti Sulung Lelanang dan Jalan KH. Wahid Hasyim yang tergenang banjir /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu bahaya hidrometeorologi dalam sepekan ke depan, 21-27 November 2020.

Bahaya tersebut dapat berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor maupun angin kencang.

"Kita mengenal jargon ‘Kenali bahaya, kurangi risiko,’ sehingga masyarakat diharapkan dapat mengantisipasi dan meminimalkan dampak bencana," ujar dr. Raditya Jati, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dalam keterangan pers yang diterima Warta Pontianak, Minggu 22 November 2020.

Baca Juga: Dua Warga Jadi Korban Akibat Banjir dan Longsor di Kendal

Menyikapi potensi bahaya, masyarakat dapat memanfaatkan informasi cuaca. Salah satunya aplikasi teknologi berbasis telepon pintar Info BMKG untuk mengakses informasi cuaca hingga tingkat kecamatan.

Melalui aplikasi yang disediakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), warga dapat mempersiapkan diri dan keluarga dalam menghadapi cuaca.

"BMKG juga telah merilis potensi cuaca ekstrem dalam sepekan ke depan di beberapa wilayah Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Jadi Langganan Banjir, Warga Jalan Purnama Minta Pemkot Segera Bertindak

Berdasarkan analisis cuaca, BMKG memprakirakan dalam periode waktu tersebut potensi cuaca ekstrem dan curah hujan berintensitas lebat yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang berpotensi terjadi di wilayah berikut:

Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Banten.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x