Demi Uang 5 Sampai Rp10 Juta, 8 Pebulutangkis Indonesia Rela Kalah dan Terlibat Atur Skor

- 8 Januari 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi bulutangkis.
Ilustrasi bulutangkis. /Pixabay/Observateur/

WARTA PONTIANAK – Secara mengejutkan, Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan keterlibatan 8 pebulutangkis Indonesia dalam praktik match-fixing atau pengaturan skor pertandingan demi uang dengan kisaran Rp5 hingga Rp10 Juta.

BWF menyebut bahwa kedelapan pemain itu terbukti melanggar regulasi terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulu tangkis berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.

Kedelapan pemain itu adalah Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP).

Baca Juga: 8 Atlet Bulu Tangkis Indonesia Dituding Atur Skor dan Judi, PBSI: Bukan Pelatnas Cipayung

“Kedelapan pemain itu telah diskors sementara sejak Januari 2020 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat,” tulis BWF dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari Antara, 8 Januari 2021.

Menurut BWF, kedelapan atlet tersebut saling mengenal satu sama lain. Mereka lebih banyak bertanding di tur dunia level rendah.

Adapun aksi match-fixing itu kebanyakan dilakukan pada turnamen yang digelar Asia hingga 2019.

Berdasarkan kesimpulan panel BWF, HT sudah terlibat dalam aksi match-fixing dengan ID, yang bertindak sebagai “investor” sekaligus ‘bookmaker’ pada periode 2015-2017. HT kemudian mulai mengorganisasi para pemain lain untuk ikut memanipulasi skor dan hasil pertandingan.

Baca Juga: Mau Nonton Bulu Tangkis di 2021, Ini Jadwalnya

AD, FA, AY, SP, dan MM masing-masing menyetujui permintaan HT untuk memanipulasi skor dan setuju untuk kalah dalam pertandingan demi sejumlah uang yang ditawarkan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Selain itu, sejumlah pemain juga sepakat untuk ikut bertaruh dalam perjudian hasil pertandingan dengan HT.

Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda sejumlah uang hingga larangan bertanding seumur hidup.

Ketiga pemain, yakni HT, ID, dan AY terbukti mengorganisasi praktik match-fixing sehingga dilarang bertanding maupun melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Baca Juga: Wow, Ini Atlet Tercantik dan Terseksi di Dunia

Sementara lima pemain lainnya dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda mulai dari 7000 dolar AS (Rp99 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp170 juta). 

Meski demikian, BWF menyatakan bahwa kedelapan pemain tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam batas waktu 21 hari sejak keputusan ini diumumkan.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x