Dituding Bocorkan Data Pengguna, TikTok Dituntut Anak Perempuan Berusia 12 Tahun di Inggris

- 4 Januari 2021, 23:04 WIB
Aplikasi berbagi video TikTok
Aplikasi berbagi video TikTok /Nikuga/Pixabay/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Karena melanggar aturan Uni Eropa mengenai perlindungan data, TikTok dituntut oleh seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Inggris.

Dikutip Warta Pontianak dari Antara yang melansir laman Phone Arena menuliskan, bahwa Komisioner untuk anak-anak di Inggris, Anne Longfield yang mewakili anak perempuan itu, mengajukan kasus tersebut ke pengadilan dan merahasiakan identitas anak tersebut untuk menghindari perundungan, termasuk dari pengguna TikTok lainnya.

Sementara, Hakim Mark Warby menyebutkan, anak perempuan itu datang ke pengadilan dengan maksud untuk meminta pemulihan data privasinya.

Baca Juga: Hp Murah Sejuta Fitur, Berikut Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A02S

"Anak itu menyatakan bahwa data privasi miliknya dan orang lain telah dilanggar," tulis artikel.

Dalam artikel tersebut, tidak dijelaskan pelanggaran privasi seperti apa yang dialami anak 12 tahun ini sehingga dia menuntut ke pengadilan.

Seperti diketahui, praktik pengumpulan data TikTok di Uni Eropa sedang dalam pengawasan ketat oleh regulator. Karena, pimpinan perlindungan data Uni Eropa telah membentuk satuan tugas pada Juni 2020 lalu, guna menyelidiki pengumpulan dan pemroresan data oleh aplikasi asal China itu.

Baca Juga: Ponsel Lipat Diprediksi Bakal 'Bertaburan' di Tahun 2021

Sebelumnya, TikTok juga telah menyatakan keamanan dan privasi merupakan prioritas utama mereka, sehingga TikTok memiliki kebijakan untuk memproses dan melindungi pengguna, terutama anak-anak.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Phone Arena ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x