KPK Masih Dalami Keterangan 3 Saksi Kasus Korupsi PT DI

- 15 Desember 2020, 22:57 WIB
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK.
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. /Instagram.com/@official.kpk

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan tiga orang saksi yakni Kadiv Pembendaharaan PT DI Dedy Iriandy, Komisaris PT DI 2013—2014 Slamet Senoadji, dan Komisaris Utama PT DI 2013—2015 Ida Bagus Putu Dunia, perihal dugaan aliran uang ke berbagai pihak dalam kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) pada tahun 2007—2017.

"Didalami pengetahuannya mengenai dugaan persetujuan kerja sama dengan pihak mitra penjualan dan dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Selasa 15 Desember 2020, malam.

KPK memanggil lima orang saksi terkait dengan penyidikan kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) pada tahun 2007—2017 dengan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia atau Direktur Aerostructure PT DI 2007—2010, Direktur Aircraft Integration PT DI 2010—2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI 2012—2017 Budiman Saleh (BS).

Baca Juga: DPR Usulkan Penambahan Dana Penanganan Korupsi di Daerah

Namun, dari lima saksi tersebut, hanya tiga yang memenuhi panggilan. Dua lainnya, yakni Komisaris Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) 2008—2011 Subandrio dan Komisaris PT DI 2012—2013 Binsar H. Simanjuntak tidak hadir tanpa keterangan.

Ali mengatakan bahwa KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap dua orang tersebut. KPK telah mengumumkan Budiman sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus di PT DI tersebut pada Kamis 22 Oktober 2020.

Budiman diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Tanggapi Harga Vaksin Covid-19, dr Tirta: Kukira Gratis, Coba Dana Korupsi Bansos Buat Subsidi

Dalam kasus itu, KPK juga melakukan penyidikan untuk tiga orang lainnya, yaitu Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI  2007—2014 dan terakhir menjabat Direktur Produksi PT DI 2014—2019 Arie Wibowo (AW), Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana (DL), dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (FSS).

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah