Sita Handphone, Pemuda di Pontianak Ini Pukuli Pacarnya Hingga Memar Karena Ditagih

- 12 Maret 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Pertengkaran sepasang kekasih membuat seorang pria warga Pontianak Timur berinisial FD diamankan Polsek Pontianak Timur lantaran melakukan penganiayaan kepada pacarnya di Kawasan Jalan Tritura Kecamatan Pontianak Timur, Kamis 11 Maret 2021.

Penganiayaan bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku di kawasan tersebut untuk mengambil handphone miliknya yang disita oleh pacarnya, hal inilah yang menyebabkan pasangan sejoli ini terlibat percekokan pada Selasa 9 Maret 2021.

“Awalnya korban datang ke rumah pelaku untuk mengambil handphone namun pelaku menolak sehingga korban dan pelaku sempat terjadi cekcok,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rulli Robinson Polli pada Jumat, 12 Maret 2021.

Baca Juga: Ini Motif Pelaku Penganiayaan dengan Tabung Gas

Karena korban secara terus menerus meminta handphone miliknya bahkan korban sempat merampas handphone yang saat itu sedang di tangan pelaku, membuat pelaku yang merupakan sang pacar ini emosi dan melakukan penganiayaan dengan memukul pipi korban.

“Korban mengalami memar di pipi kanannya akibat ditampar sebanyak 2 kali dan melaporkannya ke kami sehingga langsung kami tindak,” tambahnya.

Baca Juga: Bu Guru di Palembang Ini Jadi Korban Penganiayaan Pacarnya Sendiri

Atas laporan tersebut, anggota Polsek Pontianak Timur langsung mengamankan pelaku di rumahnya di kawasan tersebut dan mengakui telah menganiaya sang pacar hingga mengalami luka lebam di pipi.

“Atas aksinya kami jerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam dengan hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x