Ini Motif Pelaku Penganiayaan dengan Tabung Gas

- 7 Februari 2021, 17:29 WIB
Pelaku penganiayaan tabung gas yang diamankan polisi.
Pelaku penganiayaan tabung gas yang diamankan polisi. /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Satuan Reskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di kota Denpasar, Bali pada Selasa 2 Februari 2021 lalu.

Tersangka berinisial BA (24) ini diamankan pihak kepolisian di wilayah Kawah Ijen, Bondowoso.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Mobil Dilumpuhkan Polisi karena Tembaki Anggota dengan Senpi Rakitan

"Iya, tersangka telah berhasil kami amankan pada Sabtu (6/2/2021) kemarin, di kawasan Kawah Ijen, Bondowoso, Jawa Timur, setelah mengakui perbuatannya yang menganiaya berujung membunuh korban Sri Widayu (48)," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, seperti yang dikutip melalui laman IGTV Humas Polri, Minggu 7 Februari 2021.

Kombes Jansen menjelaskan, motif tersangka dalam melakukan aksi penganiayaan berujung pembunuhan ini karena masalah utang piutang.

Baca Juga: Penampakan 'Banjir Darah' Pabrik Batik di Pekalongan jadi Trending Topik Media Asing

"Awalnya, tersangka bersama dengan sang istri datang untuk menagih utang, namun korban terus berdalih dan muncul keributan, setelah itu makin parah karena ada pemukulan, dan berujung si tersangka ini memukul korban menggunakan helm dan tabung gas hingga korban meninggal dunia," sambungnya.

"Berdasarkan hasil penyidikan, total utang yang belum dibayar selama kurang lebih 4 bulan ini adalah Rp515 ribu," imbuhnya.

Baca Juga: Keluarga Mulyadi Asal Kalbar Korban SJ 182 Ikut Gugat Perusahaan Boeing di Chicago AS

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x