Kapolri Izinkan Konser Musik dan Acara Budaya di Masa Pandemi Covid-19, Ini Faktanya

- 27 Maret 2021, 06:37 WIB
Unggahan video yang menyebarkan kabar hoaks tentang Kapolri Listyo Sigit mengizinkan konser musik dan acara budaya di masa pandemi Covid-19
Unggahan video yang menyebarkan kabar hoaks tentang Kapolri Listyo Sigit mengizinkan konser musik dan acara budaya di masa pandemi Covid-19 /Tangkapan layar akun Facebook Eddy Gt/

WARTA PONTIANAK - Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo dikabarkan telah mengizinkan diselenggarakannya konser musik dan acara budaya di masa pandemi Covid-19. 

Kabar yang diunggah pada Rabu, 17 Maret 2021 melalui media sosial Facebook itu pun viral di jagad maya. 

Dalam postingannyapostingannya di Facebook, akun Eddy Gt juga mengunggah sebuah video berjudul "Kapolri, Akhirnya Izinkan Acara Musik dan Budaya 09/03/21".

Baca Juga: Gawat! NASA Memprediksi Ledakan Meteor Raksasa Terjadi di Bulan Ramadhan 2021, Ini Faktanya

"Silahkan dibagikan
biar rakyat tau bahwa sudah boleh acara
& pengurus Rt/Rw/Lurah & dll tidak ada alasan untuk melarang...,"
 tulis akun Eddy Gt. 

Berdasarkan pantauan, hingga Jumat, 26 Maret 2021 unggahan tersebut telah dibagikan ulang sebanyak 5.100 kali dan telah ditanggapi 180 pengguna Facebook.

Namun, apakah benar kabar yang menyebutkan,  bahwa Kapolri Listyo Sigit izinkan acara musik dan budaya digelar mulai Maret 2021?

Baca Juga: Viral! Pria ini Mengamuk karena Janda yang Dinikahinya Tak Perawan Lagi, Begini Faktanya

Dikutip dari hasil penelusuran Antara, video berdurasi satu menit yang diunggah di Facebook tersebut merupakan video milik akun YouTube Bintang Muda Pantura. 

Dalam video tersebut menyajikan potongan berita milik salah satu media dengan judul "Kapolri Akhirnya Izinkan Acara Musik, Budaya, Olahraga dan MICE Digelar"

Baca Juga: Gawat! KPK Geledah Ruang Kerja Anies Baswedan, Begini Faktanya

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x