Selain BSU dan BLT Kemnaker Rp2,4 Juta, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp1 Juta Lewat Website Ini!

14 Februari 2021, 19:44 WIB
PSBB dan Gonjang-Ganjing Senat AS berpotensi melemahkan nilai tukar (kurs) rupiah /pixabay/Gusnadi Iskandar

WARTA PONTIANAK – Masa pandemi memang membutuhkan banyak cara untuk meraih uang atau dana dari sejumlah potensi, salah satunya bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji dari  Kemnaker.  Namun selain itu, ada cara cepat dapat banyak saldo DANA, di masa pandemi covid-19.

Cara cepat dapat saldo dana dan bisa dikatakan alternatif penghasil saldo DANA tanpa aplikasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp1 Juta. Bagaimana cara cepat dapat saldo Dana tanpa aplikasi, yang mana anda diminta mengaksesnya lewat website yang bisa menghasilkan dana gratis, yakni :

Baca Juga: Cara Cepat Dapat Saldo DANA, OVO dan Gopay, Gratis!

  1. Poinweb

Website ini bisa dibilang menjadi website cara cepat penghasil saldo DANA. Karena website satu ini seperti toserba atau toko serba ada, di mana anda bisa mendapatkan saldo dana gratis dari mendownload sejumlah aplikasi via website ini/

Selain cara dapat saldo DANA dengan download aplikasi, anda juga bisa beli tiket KAI, dan cara penghasil saldo DANA lain sesuai keinginan. Kumpulkan poin dari poinweb dengan mendaftar di situs resminya.

  1. RajaView

Nah, website satu ini benar-benar cocok untuk kaum rebahan yang suka memnonton Youtube atau video-video. Kamu tinggal nonton sejumlah video, itulah cara cepat dapat saldo Dana untukmu, yang pasti kamu harus berkunjung ke wesitenya terlebih dahulu. Semakin banyak kamu menonton video, maka semakin banyak Saldo DANA yang kamu terima, dan jumlah bisa mencapai Rp1 Juta.

Kamu cukup daftar di website RajaView secara gratis. Kemudian, tonton sebanyak mungkin video, beri like, dan komen. Secara otomatis, saldo DANA kamu semakin banyak, dan uangmu semakin meningkat.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Ida Fauziyah Justru Beberkan Ini? dan Peneliti : Bisa Pulihkan Ekonomi

  1. Philoit

Sudah saatnya website penghasil saldo DANA karya anak bangsa ini mendapatkan apresiasi. Selain itu, kamu bisa diskusi di platform Philoit dengan para pengguna lainnya.

Semakin kamu aktif, nantinya bakalan punya poin yang semakin bertambah. Alhasil, kamu bisa melakukan redeem untuk mencairkan saldo di DANA, OVO, atau GoPay.

Sementara itu, berkaitan dengan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021 kepada penerima yang belum menerimanya, ada ungkapan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji sudah Cair ke 1,1 Juta Karyawan, Cek Rekening BRI, BTN, BNI hingga Mandiri Sekarang!

Ida Fauziyah mengatakan, meskipun BSU BPJS Ketanagakerjaan atau BLT subsidi gaji tidak dialokasikan ke dalam APBN 2021. Namun, BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dapat disalurkan kembali tergantung dari kondisi ekonomi nasional.

Sehingga, kelanjutan dari penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III di tahun 2021 sangat dinantikan oleh pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerima, tapi belum menerimanya. Namun, untuk tahun 2021 ini belum ada kepastian, kapan waktu tepatnya? BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji akan kembali cair. Apakah di bulan Februari 2021 ini? ataukah pada bulan depan, yakni Maret 2021?

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Telah Dikirim ke Rekeningmu, Cek Sekarang

Meskipun demikian, pada tahun 2020 lalu BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji telah cair ke rekening penerima melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Negara Indonesia melalui dua termin.

Besaran uang BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang diterima oleh pekerja/ karyawan atau buruh, jumlahnya pun cukup lumayan, seperti pada tahun 2020 lalu, yakni berkisar Rp1,2 juta yang diberikan sebanyak dua kali. Jika diakumulasikan, totalnya mencapai Rp2,4 juta yang akan ditransfer ke rekening penerima.

Baca Juga: BLT Kartu Prakerja Dibuka, Yuk Simak Cara Mudah Mendaftarnya

Untuk mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III di tahun 2021, pekerja/ buruh atau karyawan mesti terdaftar terlebih dahulu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun cara untuk mengecek sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak? dan nomor rekening telah sesuai dapat dilakukan secara online melalui BPJSTKU. Panduannya adalah seperti di bawah ini.

  1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mendapatkan BSU.
  2. Klik 'Daftar Pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun) untuk mendapatkan BSU.
  3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah) untuk mendapatkan BSU.
  4. Masukkan email untuk mendapatkan BSU.
  5. Kemudian klik 'Kirim' untuk mendapatkan BSU.
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya untuk mendapatkan BSU.
  7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan, untuk mendapatkan BSU.
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu, untuk mendapatkan BSU.
  9. Setelah itu tunggu sebentar dan akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening, untuk mendapatkan BSU.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Telah Cair, Cek Daftar Penerima di Sini

Seperti diketahui, Kemnaker mencatat terdapat 294.160 pekerja/ karyawan atau buruh yang belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2020.

Adapun rinciannya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.

Baca Juga: 1,1 Juta Karyawan Kembali Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan, sampai dengan akhir 2020 total anggaran yang telah digunakan adalah sebesar Rp29,4 triliun.

"Penyaluran juga tidak bisa mencapai 100 persen karena pada 31 Desember 2020 seluruh dana, termasuk anggaran untuk subisidi upah, harus dikembalikan ke kas negara," ujar Menaker Ida Fauziyah.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler