BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair, Ida Fauziyah Justru Beberkan Ini? dan Peneliti : Bisa Pulihkan Ekonomi

- 14 Februari 2021, 18:03 WIB
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/ Reno Esnir/ANTARA/WARTA PONTIANAK

Baca Juga: Pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Beri Insentif ke Pekerja, Mau Dapat? Simak Syarat Penerima di Sini

Tentunya, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III sampai saat ini benar-benar sangat diharapkan dan masih menjadi pertanyaan sebagian pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerima namun belum menerimanya di tahun 2020.

Untuk mengetahui, lebih jelasnya simak ulasan dari Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan yang menyarankan agar pemerintah kembali melanjutkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III, karena dinilai dapat pulihkan ekonomi nasional. Adapun, kesimpulan ulasannya adalah seperti di bawah ini.

1. Program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji merupakan faktor penting untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan bahwa program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dapat meningkatkan daya beli warga di masa pandemi Covid-19.

"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini cukup rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," kata Pingkan Audrine Kosijungan dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Asyik! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair, Tinggal Menunggu Waktu Saja

2. Pemerintah diharapkan mengevaluasi kinerja dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 dan mendiseminasi hasilnya kepada publik

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, bahwa program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang diluncurkan pemerintah pada 27 Agustus 2020 ini, ditujukan kepada kepada 15,7 juta pekerja dengan jumlah BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan dan dalam jangka waktu empat bulan.

Sasaran utama dari program ini adalah pekerja/ karyawan atau buruh yang gajinya di bawah Rp5 juta per bulan. Syarat lainnya bagi penerima sasaran bantuan tersebut adalah pekerja/ karyawan atau buruh yang berhak mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji ini harus terdaftar dalam skema BPJS Ketenagakerjaan pada Juni 2020.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x