Mau Beli Asuransi Kesehatan secara Tepat, Simak Dahulu! 4 Hal Berikut

- 9 September 2023, 18:48 WIB
Ilustrasi asuransi kesehatan
Ilustrasi asuransi kesehatan /RDNE Stock project/Pexels

Jika Kamu membeli asuransi dalam kondisi sudah sakit, permohonan pembelian asuransi cenderung ditolak atau Kamu jatuh dalam ketentuan pre-existing condition, artinya jika Kamu sudah berada dalam kondisi sakit atau memiliki penyakit tertentu, pihak asuransi tidak akan memberikan tanggungan untuk penyakit-penyakit tersebut ke depan.

Pahami juga bahwa besar premi asuransi itu sangat bergantung pada cakupan perlindungan yang ditawarkan, usia nasabah atau tertanggung, riwayat medis tertanggung hingga jangka waktu perlindungan. Di dalam asuransi kesehatan, ada ketentuan yang berlaku seperti semakin tua usia seseorang maka premi yang dibayarkan akan lebih mahal. Hal ini dikarenakan adanya berbagai risiko penyakit yang diderita ketika usia kian menua.

Baca Juga: XL dan PT Berkat Air Laut Kolaborasi Penuhi Pasokan Air Bersih di Gili Terawangan dan Gili Meno

2. Sesuaikan dengan budget keuangan

Selanjutnya adalah sesuaikan harga premi dengan budget keuanganmu. Jumlah premi biasanya akan bergantung pada seberapa banyak hal yang akan menjadi tanggungan pihak asuransi, serta profil risiko tertanggung.

Misalnya asuransi kesehatan dengan manfaat rawat inap saja mungkin preminya lebih murah dibandingkan asuransi kesehatan dengan manfaat rawat inap dan rawat jalan. Siapkan anggaran untuk membayar premi asuransi kesehatan, idealnya 5%-10% dari pendapatan rutin bisa di alokasikan khusus untuk menutup biaya premi asuransi, termasuk asuransi kesehatan.

Dengan begitu, kebutuhan asuransi tetap bisa tertutup tanpa mengganggu alokasi pos kebutuhan lain yang tak kalah penting.

3. Pahami sistem asuransi kesehatan yang ada di polis

Idealnya perusahaan asuransi menerapkan sistem cashless (menggunakan kartu peserta) atau reimbursement di dalam layanan mereka. Kedua hal ini patut menjadi bahan pertimbangan. Dengan sistem cashless, Kamu hanya perlu membawa dan menunjukkan kartu keanggotaan pada saat melakukan pendaftaran di rumah sakit tanpa perlu melakukan deposit jika mendapatkan perawatan rawat inap, dengan begitu pengobatan bisa berjalan dengan lebih cepat dan mudah.

Sedangkan di dalam sistem reimbursement, wajib melakukan deposit pada saat pendaftaran rawat inap dan bahkan wajib melunasi dahulu seluruh biaya pengobatan. Setelah selesai mendapatkan perawatan, klaim bisa diajukan kepada pihak asuransi dengan cara menyertakan kuitansi pembayaran tersebut.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Qoala App


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x