- Sentra Rehabilitasi Sosial (SRS)
- Kementerian Sosial (Kemensos)
- Dinas Sosial di daerah
- Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Baca Juga: Anggaran Bansos PKH 2024 Tembus Rp28,6 Triliun, Ini Dia Sasaran Penerimanya
KIS memberikan akses kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di Puskesmas, Rumah Sakit, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lainnya. ***