Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Untuk Kesejahteraan Masyarakat Indonesia

- 27 Februari 2024, 17:30 WIB
Bansos BPNT Cair Dobel Rp400 Ribu Per KPM, Cek Penerima dan Tanggal Pencairan Awal Maret 2024/Dok. Istimewa
Bansos BPNT Cair Dobel Rp400 Ribu Per KPM, Cek Penerima dan Tanggal Pencairan Awal Maret 2024/Dok. Istimewa /

WARTA PONTIANAK – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk non tunai.

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas konsumsi pangan bagi KPM. Program ini telah diluncurkan sejak tahun 2016 dan terus diperbarui setiap tahunnya.

Pada tahun 2024, BPNT disalurkan dengan nilai Rp200.000 per bulan. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp150.000 per bulan.

Kenaikan ini diharapkan dapat membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pangannya di tengah situasi ekonomi yang sulit.

BPNT disalurkan kepada dua kelompok KPM, yaitu:

  • KPM Program Keluarga Harapan (PKH): KPM PKH adalah keluarga yang terdaftar dalam program PKH dan memenuhi kriteria sebagai penerima BPNT.
  • KPM non-PKH: KPM non-PKH adalah keluarga yang tidak terdaftar dalam program PKH tetapi terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria sebagai penerima BPNT.

Penyaluran Bantuan:

BPNT disalurkan melalui mekanisme berikut:

  • Kartu Sembako: KPM menerima kartu sembako yang berisi saldo bantuan.
  • e-Warong: KPM dapat menggunakan kartu sembako untuk membeli bahan pangan di e-warong, yaitu agen yang ditunjuk oleh bank penyalur BPNT.

Jenis Bahan Pangan: KPM dapat membeli berbagai jenis bahan pangan di e-warong, seperti beras, telur, daging, sayur, buah, ikan, kacang-kacangan, dan bahan pangan lainnya.

Baca Juga: Asyik... Jelang Lebaran, Pemerintah Percepat Bansos BPNT dan BLT Dibayarkan Bulan April 2022

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x