Sementara, untuk dokumen yang harus dilampirkan saat mendaftar bantuan ini diantaranya :
- Akta Pendirian entitas bisnis
- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis.
Baca Juga: LazisNu Pontianak Salurkan Bantuan Untuk Santri Terdampak Covid-19
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis.
Berikut cara daftar bantuan UMKM Facebooksecara online:
- Akses situs atau link https://www.facebook.com/business/small-business/grants
- Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.
Baca Juga: Dianiaya Akibat Hina Agama Hindu, Anggota DPD Lapor ke Polda Bali
Editor: Y. Dody Luber Anton
Sumber: Berita DIY