Facebook Beri Bantuan UMKM Rp 31 Juta, Begini Cara Daftar Onlinenya?

- 29 Oktober 2020, 22:48 WIB
Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook /Pixabay/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), karena Facebook memperpanjang program bantuan untuk para pelaku UMKM

Pendaftaran bantuan UMKM sebesar Rp 31 juta langsung dari Facebook ini, bisa dilakukan secara online, dan syarat, serta dokumen yang dibutuhkan untuk daftar bantuan ini juga cukup mudah. Bisa dilakukan meskipun tidak mempunyai akun Facebook.

Sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel berjudul Cara Daftar Online Bantuan UMKM Rp 31 Juta dari Facebook, Siapkan Syarat Ini pada Kamis, 29 Oktober 2020. Adapun, syarat bagi pelaku UMKM yang layak menjadi kriteria untuk dapat bantuan dari Facebook adalah sebagai berikut : 

Baca Juga: Buat Kericuhan di Media Sosial, Akun Facebook Tias Do Diminta Serahkan Diri ke Polisi

- Perusahaan bisnis

- Mempunyai jumlah karyawan antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun

- Telah mengalami tantangan dari COVID-19

- Berlokasi hanya di Jabodetabek.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x