Kabar Gembira, BLT UMKM Untuk Pelaku Usaha Mikro Akan Disalurkan Pemerintah

- 7 November 2020, 15:30 WIB
Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro
Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro /Kemenkop/

Yang perlu dicatat, BLT UMKM ini merupakan dana hihab, bukan merupakan pinjaman ataupun kredit. Sehingga, penerima BLT UMKM tidak dipungkut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk usaha mikro.

Bagi pelaku usaha mikro yang tidak memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur. Dalam hal itu, bank penyalur yang bisa buatkan rekening ialah BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

BLT UMKM ini akan diberikan secara langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Wapres sebut Merger Tiga Bank Syariah Tak Tutup Akses Modal UMKM

Informasi selengkapnya bisa lihat di laman Komenkop UKM di sini. *** (Nika Wahyu/ ZonaJakarta.com)

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x