Ingin Membelikan Anak Mobil Pribadi? Ini Hal-Hal yang Harus Diperhatikan

11 Februari 2021, 19:32 WIB
Ilustrasi seornag anak mendapatkan mobil dari orang tuanya. /Lifepal/Shutterstock

WARTA PONTIANAK - Mobil menjadi sarana transportasi yang dianggap mempermudah mobilitas seseorang dan menjaga keamanan saat bepergian.

Bagi sebagian keluarga menengah ke atas, biasanya mereka memberikan mobil ke anak untuk mempermudah mobilitas sang anak. Selain itu, ada juga yang memberikan hadiah mobil ke anak sebagai salah satu tujuan finansial.

Namun keputusan ini tentu saja tidak bisa dilakukan secara impulsif. Belum lagi, ada banyak risiko yang kemungkinan muncul di kemudian hari dan Anda alami.

Baca Juga: 400 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Perayaan Imlek di Pontianak

Mengingat anak belum memiliki penghasilan, maka segala beban operasional dan risiko finansial atas kepemilikan mobil tentu akan Anda pikul sendiri.

Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan jika Anda berniat membelikan mobil untuk anak menurut tim riset Lifepal:

Baca Juga: Video Curhatan Pelaku Pembantaian 1 Keluarga di Pontianak Viral di Media Sosial

1. Beli saat sang anak sudah punya SIM dan bisa bertanggung jawab

Jangan pernah membelikan mobil untuk anak Anda yang masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu sama saja dengan membiarkan terjadinya pelanggaran Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Anda lah yang harus bertanggung jawab atas segala tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan anak Anda yang tak memiliki SIM.

Baca Juga: Pertama di Mempawah! Hanya 3 Jam, Hasil Tes Swab PCR Bisa Diketahui

Dalam ketentuan membuat SIM, usia minimal sang anak adalah 17 tahun. Namun ketahui pula secara seksama bahwa usia 17 tahun juga tidak menjamin kematangan mental seseorang.

Bisa dikatakan bahwa seorang berusia 17 tahun umumnya masih duduk di bangku SMA tingkat akhir atau kuliah tahun pertama.

Sebagai orangtua, Anda lah yang harus memahami psikologis anak Anda sendiri. Pastikan bahwa sang anak memang sudah bisa bertanggung jawab atas segala perbuatannya sebagai pengendara mobil.

Baca Juga: Simak Proses Pencairan BPNT Rp200 Ribu untuk Para KPM dari Kemensos

2. Lakukan bila ini menjadi “keharusan”

Pertimbangkan dua kali untuk membelikan mobil untuk anak, terutama jika dirasa sang anak masih memungkinkan untuk menggunakan sepeda motor atau kendaraan umum untuk beraktivitas.

Adapun beberapa kondisi di mana Anda boleh membelikan mobil untuknya adalah:

  • Ketika lokasi kampus terlampau jauh dan harus melewati tol
  • Tidak ada sarana transportasi umum dengan biaya terjangkau dari rumah ke kampus
  • Anda tidak mengizinkan anak Anda untuk kos karena alasan keamanan, dan Anda membutuhkan bantuannya untuk segala aktivitas di lingkungan rumah

Baca Juga: Sepele, Ini Penyebab Pria di Pontianak Tumpahkan Darah di Rumah Mertuanya

3. Sesuai budget, kalau bisa tidak perlu kredit

Tidak perlu memenuhi tuntutan sang anak yang menginginkan mobil merek A tipe B dan seri C, jika mobil tersebut harganya terlampau tinggi. Mengingat mobil ini adalah hadiah dari Anda, maka Anda yang berhak menentukan merek, tipe, dan serinya.

Berikan pengertian padanya bahwa, mobil pemberian Anda difungsikan untuk mempermudah transportasi sehari-hari. Dengan adanya mobil, keselamatan sang anak di jalan diharap bisa semakin terlindungi dan kelelahan fisik bisa diminimalisir.

Jangan sungkan pula membeli mobil bekas jika kondisinya masih sangat prima dan surat-surat legalitasnya masih lengkap, karena Anda tentu bisa menghemat pembayaran pajak tahunan.

Bila perlu, tidak usah mengkredit mobil ini agar tidak ada beban bunga yang Anda bayarkan.

Baca Juga: Ini 5 daerah di Kalbar yang Belum Dibolehkan Menggelar Sekolah Tatap Muka

4. Rencanakan pembelian mobil dalam beberapa tahun sebelumnya

Jangan impulsif dalam membeli mobil, lakukanlah perencanaan yang baik untuk membeli. Hal ini pun bisa sangat membantu jika Anda berniat membeli mobil dengan cara tunai.

Tentukan harga mobil yang ingin Anda beli, rencanakan hal ini satu, dua, atau tiga tahun sebelum membeli. Lalu sisihkanlah dana setiap bulan atau tahun dalam jumlah yang sudah ditentukan agar proses pengumpulan dana menjadi semakin ringan.

Baca Juga: Kejari Kapuas Hulu Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Reboisasi 2013 ke Pengadilan Tipikor Pontianak

5. Tak perlu cairkan investasi jangka panjang Anda untuk beli mobil

Sebagian dari Anda tentu memiliki dana investasi jangka panjang yang ditujukan untuk ketersediaan dana pensiun dan lain sebagainya.

Hindari untuk mencairkan dana investasi tersebut hanya untuk membeli mobil untuk anak Anda. Setiap investasi tentu memiliki tujuan yang berbeda-beda.

Mencairkan dana investasi jangka panjang sebelum waktunya hanya akan menghambat realisasi tujuan finansial tersebut.

Baca Juga: Dugaan Tipikor Pengadaan Ikan Arwana, Ini Penjelasan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu

6. Lindungi mobil yang Anda beli dengan baik

Melindungi mobil bukan hanya sebatas mengenalkan anak tentang pengetahuan keamanan berkendara, namun juga dengan mengasuransikan mobil Anda.

Mobil tanpa asuransi tentu saja tidak lengkap karena hanya asuransi lah satu-satunya yang bisa memberikan perlindungan atas kerugian finansial, terhadap segala risiko finansial yang muncul.

Kenali beberapa komponen yang berkaitan dengan besaran premi asuransi mobil. Pertama adalah domisili mobil Anda, kedua adalah kategori harga mobil, dan yang terakhir adalah jenis asuransi yang dipilih yaitu All Risk (comprehensive) atau Total Loss Only (TLO).

Baca Juga: Jelang Imlek, TNI Polri Patroli di Beberapa Rumah Ibadah di Kota Singkawang

Itulah hal-hal yang mesti Anda ketahui seputar membelikan mobil untuk anak Anda. Pada intinya, hal ini boleh saja dilakukan bila Anda sudah kuat secara finansial dan anak Anda bisa bertanggung jawab sebagai pengendara mobil. Hindarilah sifat impulsif ketika Anda membuat keputusan terkait hal ini.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Siaran Pers Lifepal

Tags

Terkini

Terpopuler