Investasi Saham Meningkat, Ini Tiga Keuntungan yang Bisa Kamu Dapatkan

- 6 November 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi monitor saham
Ilustrasi monitor saham /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Kalimantan Barat, Taufan Febiola mengatakan, meskipun telah diumumkan resesi, investor saham justru meningkat. Lalu, apa saja keuntungan investasi saham?

Taufan menjelaskan, keuntungan investasi saham yang pertama adalah memiliki hak ikut serta dalam RUPS dan diakui sebagai pemilik perusahaan.

"Memiliki saham berarti kita memiliki sebuah perusahaan, dimana sebagai pemilik kita mempunyai kewajiban dalam ikut menentukan pemimpin perusahaan dan strategi perusahaan yang dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), juga berhak mendapatkan keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan, keuntungan ini disebut dengan dividen," ungkapnya.

Baca Juga: Alami Resesi, Pasar Saham Indonesia Justru Meningkat

Keuntungan kedua yaitu, memiliki hak untuk menerima dividen dari setiap saham yang dimiliki.

"Dividen dibagikan secara merata kepada seluruh pemegang saham sesuai dengan lembar saham yang dimiliki. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pula total dividen yang didapat. Namun, dividen hanya akan dibagikan ketika perusahaan yang sahamnya kita miliki mendapatkan keuntungan dan dalam RUPS mayoritas pemegang saham menyepakati pembagian dividen," papar Taufan.

Kemudian, keuntungan yang terakhir adalah, potensi capital gain dari selisih untung antara harga jual dan beli.

Baca Juga: Pemerintah Dongkrak Andil Swasta untuk Percepat Pemulihan Ekonomi

"Semakin untung perusahaan dari waktu ke waktu, maka harga sahamnya cenderung akan naik. Kenaikan harga ini sering digunakan untuk menjual saham tersebut di harga yang lebih tinggi dibanding harga pembelian sebelumnya, sehingga mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan beli, inilah yang disebut dengan capital gain," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x