Ingin Membelikan Anak Mobil Pribadi? Ini Hal-Hal yang Harus Diperhatikan

- 11 Februari 2021, 19:32 WIB
Ilustrasi seornag anak mendapatkan mobil dari orang tuanya.
Ilustrasi seornag anak mendapatkan mobil dari orang tuanya. /Lifepal/Shutterstock

WARTA PONTIANAK - Mobil menjadi sarana transportasi yang dianggap mempermudah mobilitas seseorang dan menjaga keamanan saat bepergian.

Bagi sebagian keluarga menengah ke atas, biasanya mereka memberikan mobil ke anak untuk mempermudah mobilitas sang anak. Selain itu, ada juga yang memberikan hadiah mobil ke anak sebagai salah satu tujuan finansial.

Namun keputusan ini tentu saja tidak bisa dilakukan secara impulsif. Belum lagi, ada banyak risiko yang kemungkinan muncul di kemudian hari dan Anda alami.

Baca Juga: 400 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Perayaan Imlek di Pontianak

Mengingat anak belum memiliki penghasilan, maka segala beban operasional dan risiko finansial atas kepemilikan mobil tentu akan Anda pikul sendiri.

Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan jika Anda berniat membelikan mobil untuk anak menurut tim riset Lifepal:

Baca Juga: Video Curhatan Pelaku Pembantaian 1 Keluarga di Pontianak Viral di Media Sosial

1. Beli saat sang anak sudah punya SIM dan bisa bertanggung jawab

Jangan pernah membelikan mobil untuk anak Anda yang masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu sama saja dengan membiarkan terjadinya pelanggaran Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Siaran Pers Lifepal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x