USG biasanya dilakukan antara minggu ke-18 hingga minggu ke-20 usia kehamilan guna memantau dan menilai kondisi janin serta menentukan jenis kelaminnya.
Selain USG, jenis kelamin bayi dalam kandungan juga bisa dideteksi dengan tes darah dan pemeriksaan cairan ketuban. Namun, tes ini memerlukan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, prosedur ini hanya dilakukan di laboratorium khusus saja dan tidak digunakan untuk keperluan komersil.
Baca Juga: Kaya Kandungan, Makan Tempe Dianjurkan untuk Ibu Hamil
Jadi, sebelum memercayai ciri-ciri hamil anak perempuan, periksa lagi kebenarannya dari sisi medis. Agar lebih pasti, Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan untuk menjalani pemeriksaan USG kehamilan.***