Polda Metro Jaya Aambil Alih Pengusutan Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara di Kolam Renang

- 5 Februari 2024, 15:28 WIB
Raden Andante Khalif Pramudityo (6), putra Tamara Tyasmara meninggal dunia di kolam renang, Sabtu (27/1/2024). Polisi lakukan penyelidikan.
Raden Andante Khalif Pramudityo (6), putra Tamara Tyasmara meninggal dunia di kolam renang, Sabtu (27/1/2024). Polisi lakukan penyelidikan. /Kolase Instagram

WARTA PONTIANAK - Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian Tamara Tyasmara berinisial RA alias D, yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis, 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin 5 Februari 2024.

Baca Juga: Ibu dan Anak yang Tenggelam di Sungai Desa Bukit Seraya Berhasil Ditemukan

Diketahui, kasus kematian tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Duren Sawit. Menurut Ade Ary, Tamara Tyasmara sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus ini.

Ade Ary menjelaskan, pengambilalihan kasus tenggelamnya anak Tamara ini untuk memudahkan proses penyelidikan. "Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno mengatakan polisi telah memeriksa lima saksi terkait meninggalnya anak Tamara Tyasmara pada Sabtu 27 Januari 2024.

"Saksi sudah lima yang kita lakukan pemeriksaan," ujar Sutikno saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 1 Februari 2024,

Selain itu, lanjut Sutikno, kepolisian juga telah mengamankan barang bukti di lokasi berupa CCTV yang merekam detik-detik peristiwa nahas yang menimpa anak Tamara Tyasmara.

Baca Juga: Hilang Dua Hari, Seorang Pelajar di Bekasi Ditemukan Tewas Tenggelam

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x