WARTA PONTIANAK – Malinformasi adalah informasi yang benar tetapi disalahartikan atau disebarluaskan dengan cara yang menyesatkan.
Hal ini dapat terjadi secara disengaja atau tidak disengaja, dan dapat memiliki dampak yang negatif pada individu, masyarakat, dan bahkan negara.
Contoh Malinformasi:
- Informasi yang dipelintir
Sebuah berita yang benar diubah dan dipublikasikan kembali dengan judul yang sensasional atau menyesatkan.
- Informasi yang tidak lengkap
Hanya sebagian dari informasi yang diberikan, sehingga membuat orang salah memahami situasi.
- Informasi yang konteksnya diubah
Sebuah informasi yang benar dipublikasikan kembali dengan konteks yang berbeda, sehingga maknanya berubah.
- Deepfake
Video atau audio yang dimanipulasi agar terlihat seperti seseorang berkata atau melakukan sesuatu yang tidak pernah mereka lakukan.
Baca Juga: KI Kalbar Apresiasi Sudah 100 Persen Badan Publik Sampaikan Laporan Layanan Informasi 2023
Cara Menangkal Malinformasi: