Bantuan Non Pangan 2024 Segera Cair, Ini Dia Informasi Lengkapnya

- 22 Februari 2024, 02:30 WIB
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) resmi mundur di bulan Maret 2024 bertepatan dengan bulan Ramadhan.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) resmi mundur di bulan Maret 2024 bertepatan dengan bulan Ramadhan. /

WARTA PONTIANAK – Bantuan non pangan adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan miskin dalam bentuk bukan makanan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar non-pangan, seperti:

  • Sandang: Pakaian, sepatu, selimut, dan kebutuhan sandang lainnya.
  • Papan: Perbaikan rumah, pembangunan rumah, dan kebutuhan papan lainnya.
  • Pendidikan: Biaya pendidikan, seperti uang pangkal, SPP, buku, dan alat tulis.
  • Kesehatan: Biaya pengobatan, BPJS Kesehatan, dan kebutuhan kesehatan lainnya.
  • Ekonomi: Bantuan modal usaha, pelatihan kerja, dan bantuan untuk meningkatkan taraf hidup.

Jenis Bantuan Non Pangan:

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT): BLT diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Baca Juga: BLT Tahun Ini Cair Lebih Awal, Ini Dia Beberapa Penyebabnya

Contohnya:

  • BLT Minyak Goreng: Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat mengatasi kenaikan harga minyak goreng.
  • BLT Dana Desa: Bantuan ini bersumber dari Dana Desa dan digunakan untuk membantu masyarakat desa yang terdampak pandemi Covid-19.
  • Subsidi Upah (BSU): BSU diberikan kepada pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan untuk membantu menjaga daya beli mereka.
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): BPNT diberikan kepada KPM dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung.
  • Bantuan Perumahan Swadaya (BPS): BPS diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk membantu mereka membangun atau memperbaiki rumah mereka.
  • Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS): BSPS adalah bantuan stimulan untuk mendorong masyarakat miskin dan rentan miskin membangun rumah layak huni.
  • Bantuan Alat Kerja (ATK): ATK diberikan kepada para pelaku usaha kecil untuk membantu mereka meningkatkan usahanya.
  • Bantuan Modal Usaha (BMU): BMU diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk membantu mereka memulai atau mengembangkan usaha mereka.
  • Bantuan Pendidikan: Bantuan pendidikan diberikan kepada siswa/mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu mereka melanjutkan pendidikan. Contohnya:
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Kuliah: KIP Kuliah
  • Memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
  • Program Indonesia Pintar (PIP): PIP memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK sederajat dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Ini Dia Program BLT yang Diperkirakan Akan Tetap Cair di Tahun 2024, Jangan Sampai Ketinggalan Info

Penerima Bantuan Non Pangan:

Masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, Pelajar dari keluarga kurang mampu, Penyandang disabilitas, Lansia

Besaran Bantuan:

Besaran bantuan non pangan bervariasi tergantung jenis bantuan dan program. Berikut adalah beberapa contohnya:

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x