Kejahatan Siber: Ancaman Nyata di Era Digital

- 21 April 2024, 22:30 WIB
Ilustrasi kejahatan siber.
Ilustrasi kejahatan siber. //PIXABAY

WARTA PONTIANAK – Kejahatan siber, atau juga dikenal sebagai cybercrime, adalah tindakan kriminal yang dilakukan melalui dunia digital, seperti internet dan jaringan komputer.

Pelaku kejahatan siber memanfaatkan teknologi untuk menyerang individu, organisasi, dan bahkan negara dengan berbagai tujuan, seperti mencuri data, menyebarkan informasi palsu, atau mengganggu sistem komputer.

Jenis-jenis Kejahatan Siber:

  • Kejahatan terhadap data:

o             Pencurian data: Pelaku mencuri informasi sensitif seperti data pribadi, data keuangan, atau data rahasia perusahaan.

o             Pembobolan data: Pelaku menyusup ke sistem komputer untuk mengakses, mengubah, atau menghapus data tanpa izin.

o             Malware: Pelaku menyebarkan program jahat seperti virus, ransomware, atau spyware untuk merusak atau mengambil alih sistem komputer.

  • Kejahatan terhadap jaringan:

o             Serangan DDoS (Distributed Denial of Service): Pelaku membanjiri situs web dengan traffic palsu untuk membuatnya tidak dapat diakses.

o             Man-in-the-middle attack: Pelaku menyamar sebagai pihak ketiga yang sah untuk mencuri informasi atau memanipulasi komunikasi antara dua pihak.

  • Kejahatan terhadap informasi:

o             Penyebaran berita bohong (hoax): Pelaku menyebarkan informasi palsu untuk menyesatkan masyarakat.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x